You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siap Ikuti Aturan Seragam PNS
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Siap Ikuti Aturan Seragam Baru PNS

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan mengikuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang aturan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Itu ada edaran dari Kemendagri, ya kami ikuti

Sesuai surat edaran dari Kemendagri, setiap hari Rabu, PNS diwajibkan menggunakan kemeja putih. Kemeja tersebut sama seperti yang digunakan oleh Presiden Joko Widodo sehari-hari.

"Saya belum tandatangan (instruksinya -red). Itu ada edaran dari Kemendagri, ya kami ikuti," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/2).

Basuki: Untung Hujan Nggak Bareng Air Pasang

Peraturan Mendagri (Permendagri) nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 60 tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS lingkup Kemendagri dan Pemerintah daerah.

Merujuk pada Permendagri itu, maka penggunaan seragam dinas untuk PNS Kemendagri dan Pemerintah Daerah pada Senin–Selasa pakaian dinas krem, Rabu kemeja putih, dan Kamis–Jumat menggunakan batik.

"Daerah kan sudah jelas Kamis bisa pakai batik Jakarta, batik Betawi atau mau pakaian yang ujung serong juga boleh. Jadi Jumat pakai batik nasional. Seragam hijau jadi hilang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1535 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1513 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1119 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1076 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1040 personDessy Suciati