You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siap Ikuti Aturan Seragam PNS
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Siap Ikuti Aturan Seragam Baru PNS

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan mengikuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang aturan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Itu ada edaran dari Kemendagri, ya kami ikuti

Sesuai surat edaran dari Kemendagri, setiap hari Rabu, PNS diwajibkan menggunakan kemeja putih. Kemeja tersebut sama seperti yang digunakan oleh Presiden Joko Widodo sehari-hari.

"Saya belum tandatangan (instruksinya -red). Itu ada edaran dari Kemendagri, ya kami ikuti," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/2).

Basuki: Untung Hujan Nggak Bareng Air Pasang

Peraturan Mendagri (Permendagri) nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 60 tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS lingkup Kemendagri dan Pemerintah daerah.

Merujuk pada Permendagri itu, maka penggunaan seragam dinas untuk PNS Kemendagri dan Pemerintah Daerah pada Senin–Selasa pakaian dinas krem, Rabu kemeja putih, dan Kamis–Jumat menggunakan batik.

"Daerah kan sudah jelas Kamis bisa pakai batik Jakarta, batik Betawi atau mau pakaian yang ujung serong juga boleh. Jadi Jumat pakai batik nasional. Seragam hijau jadi hilang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4256 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1814 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1600 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1578 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1560 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik